SATUAN AUDITOR INTERNAL
JENIS AUDIT
Jenis Layanan
-
Evaluasi Sistem Pengendalian Internal
– proses sistematis untuk menilai efektivitas dan efisiensi mekanisme yang digunakan oleh universitas dalam mengendalikan operasional, melindungi aset, memastikan keandalan laporan keuangan, efektivitas pengelolaan sumber daya manusia dan mematuhi peraturan yang berlaku. -
Audit Keuangan
– proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan audit internal untuk menilai keandalan pengelolaan keuangan, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi, serta efisiensi operasional baik di unit kerja maupun universitas. -
Audit Aset
– proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan audit internal untuk memastikan bahwa aset unit kerja dan universitas—baik fisik maupun non-fisik—dikelola, dicatat, dan dilindungi secara efektif dan sesuai dengan kebijakan serta peraturan yang berlaku. -
Audit Sumber Daya Manusia
– proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh satuan audit internal untuk memastikan bahwa tata kelola sumber daya manusia telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan kebijakan, praktik, dan sistem manajemen SDM serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang ditetapkan. -
Audit Khusus (Audit Dengan Tujuan Tertentu)
– audit yang dilakukan untuk menjawab kebutuhan spesifik di luar audit reguler, seperti dugaan penyimpangan, permintaan pimpinan, atau laporan pemangku kepentingan. Audit ini bersifat fleksibel dan fokus pada isu atau risiko tertentu yang memerlukan perhatian khusus. -
Konsultasi dan Pendampingan
– kegiatan yang dilakukan oleh satuan audit internal untuk memberikan dukungan, saran, dan bimbingan kepada unit kerja dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian internal, pengelolaan keuangan dan aset, kepatuhan terhadap kebijakan, serta pencapaian tujuan organisasi secara lebih efisien dan akuntabel.