Menjadi Satuan Audit Internal yang mendukung terwujudnya tata kelola Universitas Muhammadiyah Surakarta yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan.
Misi
1. Mewujudkan tata Kelola Non Akademik yang akuntabel dan transparan.
2. Mengembangkan audit internal yang independen, objektif, dan berbasis risiko.
3. Mengembangkan kapasitas dan kompetensi auditor internal secara berkelanjutan.
Tujuan
1. Pengembangan sistem pengendalian internal (SPI) dan sistem audit internal bidang non akademik yang efektif, transparan dan akuntabel.
2. Peningkatan efektivitas proses audit internal non akademik yang independen, objektif, dan berbasis risiko.
3. Peningkatan kapasitas dan kompetensi auditor internal non akademik secara berkelanjutan.
Sasaran
1. Terwujudnya sistem pengendalian internal (SPI) dan audit internal bidang non akademik yang efektif, transparan dan akuntabel.
2. Terlaksananya proses audit internal non akademik yang independen, objektif, dan berbasis risiko.
3. Terpenuhinya peningkatan kapasitas dan kompetensi auditor internal non akademik secara berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi
1. Menyelenggarakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengawasan transaksi keuangan dan kekayaan Universitas;
2. Menyelenggarakan pelayanan administrasi kegiatan pengawasan transaksi keuangan dan kekayaan Universitas; dan
3. Melaporan hasil pengawasan administrasi keuangan dan kekayaan Universitas, kepada Rektor.